Yth. Bapak/Ibu Wali Siswa SMPN 1 Mirit
Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah yang diteruskan kepada Bupati Kebumen, selanjutnya diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Maka dengan ini kami informasikan kepada Bapak/Ibu Wali Siswa SMPN 1 Mirit bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai Senin 14 Maret s.d 28 Maret 2020 dialihkan belajar di rumah sebagai antisipasi pandemi corona. Pada kurun waktu tersebut siswa dilarang bepergian. Bapak/Ibu guru sudah memberikan tugas atau KBM Online melalui alamat website : www.smpn1mirit.com.
0 comments:
Post a Comment